FGD “Kajian Pemetaan Potensi Dan Peluang Tumbuhan Asli Bali Sebagai Bahan Pewarna Alami Untuk Sarana Upakara Keagamaan,  Tenun Tradisional Bali, Kerajinan Tangan Dan Boreh”

Kamis, 27 Juli 2023, FGD “Kajian Pemetaan Potensi Dan Peluang Tumbuhan Asli Bali Sebagai Bahan Pewarna Alami Untuk Sarana Upakara Keagamaan,  Tenun Tradisional Bali, Kerajinan Tangan Dan Boreh”.  yang merupakan kerjasama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Provinsi Bali dan Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar.

Penggunaan zat warna alami tumbuhan merupakan pengetahuan lokal nenek moyang atau teknologi berbasis budaya yang diturunkan secara turun temurun. Secara spesifik zat warna alam menunjukkan populasi dan sumber alam hayati di Bali yang perlu dipetakan dan identifikasi agar pelestariannya tetep terjaga dan tidak punah. Zat warna sangat diperlukan untuk menambah nilai artistik dan seni serta digunakan dalam memvariasikan suatu produk.

Untuk mengurangi penggunaan pewarna sintetis dengan segudang efek negatifnya yang menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan dan hampir punahnya atau kelangkaan tanaman lokal penghasil zat warna alam dan adanya keselarasan dengan mewujudkan visi pembangunan Daerah Bali yaitu “ Nangun sat kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru salah satunya wujud Wana Kerti sebagai salah satu nilai adiluhung sat kerthi yang menyucikan dan memuliakan tumbuh-tumbuhan sebagai salah satu sumber membangun kemakmuran masyarakat Bali maka perlu diadakan kajian tentang pemetaan potensi dan peluang usaha penanaman modal dengan melakukan identifikasi tumbuhan asli Bali penghasil zat warna alami sebagai sarana upakara keagamaan, Tenun Tradisional Bali, Kerajinan Tangan dan Boreh, dan pada akhirnya dapat menghasilkan rekomendaasi pengembangan dan investasi tumbuhan asli Bali penghasil zat warna di Bali

Apresiasi pada Tim Peneliti Unhi, dalam upaya meningkatkan eksistensi LPD sebagai lembaga keuangan yang dimiliki Desa Pakraman di Bali, melalui tata kelola berbasis Kearifan Lokal Arthasastra

Rabu, 5 Juli 2023, Apresiasi pada Tim Peneliti Unhi, dalam upaya meningkatkan eksistensi LPD sebagai lembaga keuangan yang dimiliki desa pekraman di Bali, melalui tata kelola berbasis kearifan lokal arthasastra

Tahapan Kegiatan FGD ini merupakan teknik diskusi yang digunakan oleh peneliti untuk menyerap informasi, pengetahuan dan aspirasi dengan mengundang narasumber, untuk penyempurnaan laporan akhir kajian dari tim pelaksana.

LPD ini merupakan lembaga keuangan desa adat yang dimana dalam pengawasannya tidak sama seperti bank. LPD secara internal dibentuk oleh masyarakat desa adat untuk membantu sosial ekonomi krama desa adat dan membantu kegiatan desa adat.

Dari beberapa sumber menyebutkan secara empirik LPD sebagai lembaga keuangan Desa telah banyak memberikan kontribusi untuk masyarakat desa. Namun dibalik itu, masih ada beberapa LPD yang mengalami masalah dalam administrasinya, misalnya nasabah yang tidak bisa mencairkan uang miliknya. Terdapat juga di beberapa tempat, LPD yang tidak mampu berkembang. Salah satu kekurangannya adalah tidak adanya pengawasan oleh badan pengawasan seperti BI dan OJK. Namun untuk menjaga eksistesinya pemerintah berhak mengetahui bagaimana sistem keuangan dan administrasi di LPD tersebut sehingga masyarakat percaya dan sistem di LPD berjalan secara sehat. Selain itu SDM di dalam LPD yang tidak kompeten sehingga LPD tidak berkembang. Dari FGD ini diharapkan mampu menemukan solusi untuk pemecahan masalah ini. Menciptakan aturan-aturan yang mampu mengatur kinerja LPD untuk lebih baik lagi. Sebagai upaya MENINGKATKAN EKSISTENSI LPD MELALUI TATA KELOLA BERBASIS ARTHASATRA.